Jumat, 14 November 2014

Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan



Masyarakat Pedesaan
Desa adalah kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga Negara atau anggota masyarakat yang sangat kuat dan mempunyai hakikat didalam dirinya.
Sedangkan yang dimaksud desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan sebagai berikut:
“ desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.”
Ciri-ciri masyarakat pedesaan adalah sebagai berikut:
1.            Di dalam masyarakat pedesaan memiliki hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
2.            System kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (gemeinschaft atau paguyuban)
3.            Sebagian besar warga masyarakat hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yag biasa mengisi waktu luang.
4.            Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.
Masyarakat pedesaan identic dengan istilah ‘gotong-royong’ yang merupakan kerja sama untuk mencapai kepentingan-kepentingan mereka. Kerja bakti itu ada dua macam:
1.            Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasanya di istilahkan dari bawah).
2.            Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya tidak dari inisiatif warga itu sendiriberasal dari luar (biasanya berasal dari atas).
3.            HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT PEDESAAN
FUNGSI DESA
Pertama, dalam hubungan dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland” atau daerah dukung yang berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok.
Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
Ketiga, dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industry, desa nelayan dan sebagainya.

Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
5. Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
Masyarakat Kota:
1.            Perilaku heterogen
2.            Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan 3).Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
3.            Mobilitassosial,sehingga dinamik
4.            Kebauran dan diversifikasi kultural
5.            Birokrasi fungsional dan nilai-nilaisekular
Individualisme
Fungsi eksternal kota:
             Pusat kegiatan politik dan administrasi pemerintahan wilayah tertentu
             Pusat dan orientasi kehidupan social budaya suatu wilayah lebih luas
             Pusat dan wadah kegiatan ekonomi ekspor :
-Produksi barang dan jasa
-Terminal dan distribusi barang dan jasa.
             Simpul komunikasi regional/global
             Satuan fisik-infrastruktural yang terkail dengan arus regional/global.

Aspek Positif dan Negatif
a. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
b. Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c. Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d. Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e. Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
a. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
b. Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
c. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
e. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).

5 Unsur Lingkungan Perkotaan
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan,
seyogyanyamengandung 5 unsur yang meliputi :
             Wisma : unsure ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsure wisma ini menghadapkan
1.            dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang
2.            memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
             Karya : unsure ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
             Marga : unsure ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
             Suka : unsure ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
             Penyempurna : unsure ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.

Penyebab urbanisasi atau perpindahan penduduk perdesaan ke perkotaan terjadi karena adanya daya tarik (pull factors) dari perkotaan dan daya dorong (push factors) dari perdesaan. Faktor Pendorong dari Desa:
             Faktor pendorong dan desa yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai beriikut.
             Terbatasnya kesempatan kerja atau lapangan kerja di desa.
             Tanah pertanian di desa banyak yang sudah tidak subur atau mengalami kekeringan.
             Kehidupan pedesaan lebih monoton (tetap/tidak berubah) daripada perkotaan.
             Fasilitas kehidupan kurang tersedia dan tidak memadai.
             Upah kerja di desa rendah.
             Timbulnya bencana desa, seperti banjir, gempa bumi, kemarau panjang, dan wabah penyakit.
Faktor Penarik dari Kota
             Faktor penarik dan kota yang menyebabkan terjadinya urbanisasi sebagai berikut.
             Kesempatan kerja lebih banyak dibandingkan dengan di desa.
             Upah kerja tinggi.
             Tersedia beragam fasilitas kehidupan, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi, rekreasi, dan pusat-pusat perbelanjaan.
             Kota sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Terjadinya urbanisasi membawa dampak positil dan negatif, baik bagi desa yang ditinggalkan, maupun bagi kota yang dihuni. Dampak positif urbanisasi bagi desa (daerah asal) sebagai berikut.
             Meningkatnya kesejahteraan penduduk melalui kiriman uang dan hasil pekerjaan di kota.
             Mendorong pembangunan desa karena penduduk telah mengetahui kemajuan dikota.
             Bagi desa yang padat penduduknya, urbanisasi dapat mengurangi jumlah penduduk.
             Mengurangi jumlah pengangguran di pedesaan.
Adapun dampak negatif urbanisasi bagi desa sebagai berikut:
             Desa kekurangan tenaga kerja untuk mengolah pertanian.
             Perilaku yang tidak sesuai dengan norma setempat sering ditularkan dan kehidupan kota.
             Desa banyak kehilangan penduduk yang berkualitas.
Dampak Urbanisasi bagi Kota terdiri dari dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif urbanisasi bagi kota sebagai berikut.
             Kota dapat memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja.
             Semakin banyaknya sumber daya manusia yang berkualitas.
Dampak negatif urbanisasi bagi kota sebagai berikut.
             Timbulnya pengangguran.
             Munculnya tunawisma dan gubuk-gubuk liar di tengah-tengah kota.
             Meningkatnya kemacetan lalu lintas.
             Meningkatnya kejahatan, pelacuran, perjudian, dan bentuk masalah sosial lainnya.
             Penanganan Masalah Urbanisasi
Masalah urbanisasi ini dapat ditangani dengan memperlambat laju pertumbuhan populasi kota yaitu diantaranya dengan membangun desa , adapun program-program yang dikembangkan diantaranya:
             1.         intensifikasi pertanian
             2.         Mengurangi/ membatasi tingkat pertambahan penduduk lewat pembatasan kelahiran, yaitu program Keluarga Berencana
             3.         Memperluas dan mengembangkan lapangan kerja dan tingkat pendapatan di pedesaan
             4.         Program pelaksanaan transmigrasi
             5.         Penyebaran pembangunan fungsional di seluruh wilayah
             6.         Pengembangan teknologi menengah bagi masyarakat desa
             7.         Pemberdayaan potensi utama desa
             8.         Perlu dukungan politik dari pemerintah, diantaranya adanya kebijakan seperti reformasi tanah
Berdasarkan kebijakan tersebut, maka yang yang berperan adalah pemerintah setempat dalam penerapannya. Pemerintah daerah perlu berbenah diri dan perlu mengoptimalkan seluruh potensi ekonomi yang ada di daerah, sehingga terjadi kegiatan ekonomi dan bisnis yang benarbenar berorientasi pada kepentingan warganya. Tapi bukan berarti pemerintah daerah saja yang berperan, di tingkat pusat, pemerintah juga perlu membuat kebijakan lebih adil dan tegas terkait pemerataan distribusi sumber daya ekonomi. Arus balik ialah fenomena tahunan. Banyak pelajaran berharga yang bisa dipetik untuk mengantisipasi meledaknya jumlah penduduk perkotaan dengan segala

Referensi
http://dimasnurfitriani.wordpress.com/2012/11/23/bab-vii-pengertian-masyarakat-pedesaan-dan-perkotaan-serta-pertentangan-sosial-dan-integrasi-masyarakat/
http://maliqren.wordpress.com/2010/11/19/masyarakat-pedesaan/
http://celoteh-galang.blogspot.com/2012/11/masyarakat-pedesaan-masyarakat-perkotaan.html
http://cahyamenethil.wordpress.com/2010/11/29/masyarakat-perkotaan-dan-masyarakat-pedesaan/
http://yohaneswilliam.blogspot.com/2012/11/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html#.VGa8KT8a5co
http://www.pengertianahli.com/2014/03/pengertian-penyebab-dampak-urbanisasi.html#_

Tidak ada komentar:

Posting Komentar