Kamis, 16 Juni 2016

Puasa Ramadhan


Puasa Ramadhan

Pengertian Puasa RamadhanPengertian Puasa Ramadhan adalah puasa yang wajib dilaksanakan pada bulan Ramadhan oleh setiap umat Islam diseluruh dunia.

Pengertian puasa terbagi atas dua yaitu secara bahasa dan secara istilah. Pengertian puasa menurut bahasa adalah menahan diri dari sesuatu. Sedangkan pengertian puasa menurut istilah adalah menahan diri dari segala perbuatan yang membatalkan puasa seperti makan, minum, muntah dengan sengaja, hubungan suami istri, onani dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Hukum Puasa Ramadhan
Seperti yang dijelaskan diatas bahwa puasa ramadhan wajib dilakukan bagi setiap umat Muslim didunia dan seperti yang dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 183 :

Pengertian Puasa Ramadhan

Artinya : "Hai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa".

RUKUN PUASA
1.     Niat puasa sejak malam hari –sebelum masuk waktu fajar/subuh.
2.     Menahan makan, minum, jima’ dengan isteri pada siang hari sejak terbit fajar sampai terbenam matahari.
“Dan makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar, lalu sempurnakanlah puasa itu sampai malam” (QS. Al-Baqarah:187).
“Barangsiapa yang tidak beniat (puasa Ramadhan) sejak malam, maka tidak ada puasa baginya”(HR. Abu Dawud).
Syarat-Syarat Wajib Mengerjakan Puasa Ramadhan
Beragama islam
Baligh (telah mencapai umur dewasa)
Berakal
Sehat
Tidak musafir
Berupaya untuk mengerjakannya
Yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa
Terdapat beberapa orang yang diperbolehkan tidak berpuasa antara lain sebagai berikut
Orang keadaannya sedang sakit dan tidak diharapkan kesembuhannya lagi atau orang yang sakit, jika berpuasa malah akan menambah dan memperparah sakitnya.
Orang tua yang sedang lemah
Wanita hamil dan sedang menyusui
Akan tetapi wajib baginya untuk membayar fiqyah atau bahan makanan yang mengenyangkan seseorang dalam sehari, seperti dia yang sedang memakannya, sebanyak hari puasa yang dia tinggalkan. Sedangkan bagi yang sakit, namun dapat diharap kesembuhannya, orang bepergian jauh yang wajib dibayarkan kesembuhannya.

Artinya : "Maka barang siapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankan (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) : memberi makan seorang miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih bagik bagimu jika kamu mengetahui". 

HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA
1.     Sengaja makan dan minum pada siang hari. Bila terlupa makan dan minum pada siang hari, maka tidak membatalkan puasa.
2.     Sengaja membikin muntah, bila muntah dengan tidak disengajakan, maka tidak membatalkan puasa.
3.     Pada siang hari terdetik niat untuk berbuka.
4.     Dengan sengaja menyetubuhi istri pada siang hari Ramadhan, ini di samping puasanya batal ia terkena sanksi berupa memerdekakan seorang hamba, bila tidak mampu maka puasa dua bulan berturut-turut, dan bila tidak mampu, maka memberi makan enam puluh orang miskin.
5.     Datang bulan pada siang hari Ramadhan (sebelum waktu masuk Maghrib).
“Barangsiapa yang terlupa, sedang dia dalam keadaan puasa, kemudian ia makan atau minum, maka hendaklah ia sempurnakan puasanya. Hal itu karena sesungguhnya Allah hendak memberinya karunia makan dan minum” (Hadits Shahih).
“Barangsiapa yang muntah dengan tidak sengaja, padahal ia sedang puasa, maka tidak wajib qadha (puasanya tetap sah), sedang barangsiapa yang berusaha sehinggga muntah dengan sengaja, maka hendaklah ia mengqadha (puasanya batal)” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi).


Sumber:
http://www.artikelsiana.com/2015/06/pengertian-puasa-puasa-ramadhan.html
http://ddhongkong.org/panduan-praktis-puasa-ramadhan/

Kamis, 09 Juni 2016

Lagu yang Membangkitkan Semangat Nasionalisme

Lagu yang bisa menumbuhkan semangat Nasionalisme adalah salah satunya yang berjudul "Garuda di Dadaku" dari band Netral

Sedikit potongan liriknya:

NETRAL ~ GARUDA DI DADAKU

Ayo putra bangsa
Harumkan negeri ini
Jadikan kita bangga
Indonesia

Jayalah negaraku
Tanah air tercinta
Indonesia raya
Jayalah negaraku
Tanah air tercinta
Indonesia raya

Reff :
Garuda di dadaku
Garuda kebanggaanku
Ku yakin hari ini pasti menang..
Kobarkan semangatmu
Tunjukkan keinginanmu
Ku yakin hari ini pasti menang..


Pada lagu ini liriknya sangat memacu semangat untuk membela tanah air Indonsia dan bangga dengan negara Indoneisa.

Link Youtube:
https://www.youtube.com/watch?v=gAMutu7Kj4o

Alasan kita harus dibebankan dan diingatkan dengan Laten KOMUNIS

Alasan mengapa kita harus dibebankan dan diingatkan dengan Laten KOMUNIS

Seperti yang sudah di ajarkan sejak kita mulai mengenyam bangku pendidikan dari Sekolah Dasar bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Namun belakangan ini muncul kembali tentang adanya isu isu laten komunis. Apa sih laten komunis itu? Dan apa dampaknya pada Negara Kesatuan Republik Indonesia ? oke sebelum itu saya akan bahas sedikit tentang sejarah laten komunis.

Partai Komunis Indonesia (PKI) adalah partai politik di Indonesia. PKI adalah partai komunis non-penguasa terbesar di dunia setelah Rusia dan Tiongkok sebelum akhirnya PKI dihancurkan pada tahun 1965 dan dinyatakan sebagai partai terlarang pada tahun berikutnya. Seorang sosialis Belanda Henk Sneevliet dan Sosialis Hindia lain membentuk tenaga kerja di pelabuhan pada tahun 1914, dengan nama Indies Social Democratic Association (dalam bahasa Belanda: Indische Sociaal Democratische Vereeniging-, ISDV). ISDV pada dasarnya dibentuk oleh 85 anggota dari dua partai sosialis Belanda, SDAP dan Partai Sosialis Belanda yang kemudian menjadi SDP komunis, yang berada dalam kepemimpinan Hindia Belanda. Para anggota Belanda dari ISDV memperkenalkan ide-ide Marxis untuk mengedukasi orang-orang Indonesia mencari cara untuk menentang kekuasaan kolonial.

Pada Oktober 1915 ISDV mulai aktif dalam penerbitan surat kabar berbahasa Belanda, "Het Vrije Woord" (Kata yang Merdeka). Editornya adalah Adolf Baars. Pada saat pembentukannya, ISDV tidak menuntut kemerdekaan untuk Indonesia. Pada saat itu, ISDV mempunyai sekitar 100 orang anggota, dan dari semuanya itu hanya tiga orang yang merupakan warga pribumi Indonesia. Namun, partai ini dengan cepat berkembang menjadi radikal dan anti kapitalis. Tapi berubah ketika Sneevliet memindahkan markas mereka dari Surabaya ke Semarang dan menarik banyak penduduk asli dari berbagai elemen seperti agama, nasionalis dan aktivis gerakan lainnya yang akhir-akhir ini tumbuh di Hindia Belanda sejak tahun 1900. Di bawah pimpinan Sneevliet partai ini merasa tidak puas dengan kepemimpinan SDAP di Belanda, dan yang menjauhkan diri dari ISDV dan menolak untuk bekerja sama dengan pemerintah karena menolak "berpura-pura" menjadi Dewan Masyarakat (Volksraad Volksraad (Hindia Belanda). Pada tahun 1917 kelompok reformis dari ISDV memisahkan diri, dan membentuk partai sendiri dengan nama Partai Demokrat Sosial Hindia. Pada tahun 1917 ISDV meluncurkan sendiri publikasi pertama berbahasa
Indonesia, Soeara Merdeka.


Oleh karena itu dengan kata lain PKI ingin memiliki landasan tersendiri dan ada kemungkinan ingin melakukan perubahan lanndasan Negara Indonesia. Dengan kata lain aka terciptalah LATEN KOMUNIS yang dimana para pejuang komunis ingin melakukan pemberontakan, jadi alasan mengapa kita harus dibebankan dan diingatkan dengan laten komunis ialah agar kita lebih cinta dan lebih menghargai konsep dan nilai – nilai yang ada pada PANCASILA sebagai landasan Negara bangsa Indonesia.

Sumber:

Tonggak Berdirinya NKRI

Tonggak-tonggak Berdirinya NKRI

Pada dasarnya setiap negara mempunyai ideologynya masing-masing dan memiliki faktor serta tonggak-tonggak berdirinya suatu negara dari dulu hingga sekarang. bisa dilihat dari sejarahnya serta kejadian-kejadian yang berpengaruh besar terhadap perubahan yang terjadi pada negara. berikut beberapa tonggak-tonggak berdirinya NKRI.

Tonggak Pertama

Tonggak sejarah pertama yang diangkat oleh bangsa Indonesia dalam rangka mewujudkan suatu Negara-bangsa modern yang adil dan makmur adalah tahun 1908, tepatnya tanggal 20 Mei 1908, yakni kelahiran suatu organisasi kemasyarakatan yang diberi nama Boedi Oetomo. Tahun itu disebut oleh bangsa Indonesia sebagai tahun kebangkitan nasional bangsa Indonesia. Berdirinya organisasi Boedi Oetomo mendorong atau memicu lahirnya berbagai organisasi pemuda seperti Tri Koro Dharmo yang kemudian berkembang menjadi Jong Java, yang diikuti oleh lahirnya organisasi pemuda-pemuda dari luar Jawa seperti Jong Soematranen Bond, Jong Minahasa, Jong Ambon, Jong Celebes dan sebagainya. Organisasi-organisasi pemuda tersebut tidak berorientasi politik praktis secara nyata, meskipun tujuannya tiada lain adalah berdirinya suatu Negara Indonesia Merdeka. Di samping organisasi pemuda yang besifat nasional, terdapat juga organisasi pemuda yang berorientasi keagamaan, yakni Jong Islamieten Bond yang lebih berorientasi pada politik praktis. Organisasi-organisasi pemuda tersebut yang pada tahun 1928 bersatu padu mendeklarasikan ”Sumpah Pemuda.”

Tonggak Kedua

Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia. Yang dimaksud dengan “Sumpah Pemuda” adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada “tanah air Indonesia”, “bangsa Indonesia”, dan “bahasa Indonesia”. Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap “perkumpulan kebangsaan Indonesia” dan agar “disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan”.

SOEMPAH PEMOEDA

 KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE,

TANAH AIR INDONESIA

KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA

INDONESIA

KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA

INDONESIA

                                                                                                               Djakarta, 28 Oktober 1928

Sebelum pembacaan teks Soempah Pemoeda diperdengarkan lagu”Indonesia Raya” gubahan W.R. Soepratman dengan gesekan biolanya.

Teks Sumpah Pemuda dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928 bertempat
di Jalan Kramat Raya nomor 106 Jakarta Pusat sekarang menjadi Museum Sumpah
Pemuda, pada waktu itu adalah milik dari seorang Tionghoa yang bernama Sie
Kong Liong.

Golongan Timur Asing Tionghoa yang turut hadir sebagai peninjau
Kongres Pemuda pada waktu pembacaan teks Sumpah Pemuda ada 4 (empat) orang
yaitu :

Kwee Thiam Hong
Oey Kay Siang
John Lauw Tjoan Hok
Tjio Djien kwie
Sumpah Pemuda merupakan bukti otentik bahwa pada tanggal 28 Oktober 1928 Bangsa Indonesia dilahirkan, oleh karena itu seharusnya seluruh rakyat Indonesia memperingati momentum 28 Oktober sebagai hari lahirnya bangsa Indonesia, proses kelahiran Bangsa Indonesia ini merupakan buah dari perjuangan rakyat yang selama ratusan tahun tertindas dibawah kekuasaan kaum kolonialis pada saat itu, kondisi ketertindasan inilah yang kemudian mendorong para pemuda pada saat itu untuk membulatkan tekad demi mengangkat harkat dan martabat hidup orang Indonesia asli, tekad inilah yang menjadi komitmen perjuangan rakyat Indonesia hingga berhasil mencapai kemerdekaannya 17 tahun kemudian yaitu pada 17 Agustus 1945.

Rumusan Sumpah Pemuda di tulis Moehamad Yamin pada sebuah kertas ketika Mr. Sunario, sebagai utusan kepanduan tengah berpidato pada sesi terakhir kongres. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang lebar oleh MOH. Yamin.

Sumpah Pemuda merupakan tonggak sejarah yang penting bagi berdirinya NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) Karena sumpah pemuda merupakan awal mula terbentuknya organisasi-organisasi bersifat nasionalisme, yang pada awalnya lebih cenderung bersifat kedaerahan. Dan sumpah pemuda juga merupakan pembuktian bahwa kita semua adalah satu, satu bangsa, satu tanah air dan satu bahasa. Oleh karena itu bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pemersatu bangsa yang tetap digunakan hingga saat ini. Kesimpulannya, kenapa sumpah pemuda begitu penting hal ini dikarenakan sumpah pemuda merupakan tolak ukur terbentuknya rasa persatuan dan kesatuan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tonggak Ketiga

Pidato Bung Karno tanggal 1 Juni 1945, di depan Sidang BPUPKI.” Bung Karno pada waktu itu mengusulkan dasar negara bagi negara yang akan didirikan, yang beliau sebut Pancasila. Dan setelah melalui perdebatan dan musyawarah yang cukup intens, akhirnya dengan beberapa perubahan, rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara dan dicantumkan dalam Pembukaan UUD, meski tidak dengan menyebut kata Pacasila. Bangsa Indonesia dalam menyelenggarakan pemerintahan telah mengalami beberapa kali perubaan UUD, namun demikian rumusan Pancasila selalu terdapat dalam Pembukaan atau Mukaddimah UUD yang bersangkutan.

Sementara itu pada masa pemerintahan Presden Sokarno dan pemerintahan Presiden Soeharto diupayakan untuk mengimplementasikan Pancasila secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat, bebangsa dan bernegara. Pancasila disamping sebagai dasar negara, didudukkan pula sebagai ideologi nasional dan pandangan hidup rakyat Indonesia. Dengan demikian kedudukan Pancasila sangat sentral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bagi bangsa Indonesia.

Tonggak Keempat

Tonggak sejarah keempat adalah Proklamasi Kemerdekaan Indonesiapada tanggal 17 Agustus 1945, suatu peristiwa yang maha penting bagi kehidupan suatu negara-bangsa. Sejak sa’at itu bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, suatu kemerdekaan yang dicapai dengan perjuangan putra-putri bangsa, bukan suatu pemberian dari bangsa atau negara lain. Bung Karno menyebutnya kemerdekaan ini sebagai jembatan emas, di seberang jembatan ini bangsa Indonesia membangun bangsanya menjadi bangsa yang serba kecukupun, orang Inggris menyebutnya sebagai afluent society. Ternyata proklamasi saja tidaklah cukup, karena berdirinya suatu negara harus mendapat pengakuan dari dunia internasional.

Tonggak Kelima

Proklamasi kemerdekaan Indonesia ini tidak dapat diterima oleh Belanda yang ingin menguasai kembali negara jajahannya setelah usainya perang Asia Timur Raya. Dengan mengerahkan kekuatan militernya pemerintah Belanda berusaha menguasai kembali wilayah demi wilayah Negara Republik Indonesia. Pada tanggal 19 Desember 1948 Yogyakarta, yang menjadi pusat pemerintahan Negara Republik Indonesia diserbu, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta ditahan oleh Belanda. Tentara Nasional Indonesia menyisih ke luar kota untuk menyusun kekuatan kembali dalam rangka merebut kembali wilayah yang dikuasai Belanda.

Pada tanggal 1 Maret 1949 terjadilah Serangan Umum di kota Yogyakarta, yang berdampak terbukanya mata dunia, bahwa Indonesia masih ada, dan memiliki tentara yang terkoordinir, sehingga dapat menguasai kota Yogyakarta, meski hanya untuk beberapa jam saja. Peristiwa ini mendukung berlangsungnya diplomasi antara pemerintah Belanda dan wakil pemerintah Indonesia untuk mengakui berdirinya Negara Republik Indonesia. Pada tanggal 27 Desember 1949 berlangsung pengakuan kedaulatan Negara Republik Indonesia dalam bentuk Negara Indonesia Serikat. Obessi para pejuang untuk mendirikan negara kesatuan tidak kunjung padam, ternyata Negara Indonesia Serikat tidak berumur lebih dari satu tahun. Pada tanggal 15 Agustus 1950 Presiden Soekarno membacakan Piagam terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.



Sumber: 

Reklamasi Teluk Jakarta

Reklamasi Teluk Jakarta

Reklamasi Teluk Jakarta telah menjadi perhatian publik hingga menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat. Pusaran uang antara pengembang, DPRD DKI, dan Pemprov DKI menjadi misteri yang menarik untuk diungkap hingga terungkapnya kasus suap M Sanusi dkk. Tidak sedikit yang menolak reklamasi ini mulai dari para nelayan dan masyaratak pada umumnya. Tetapi penulis percaya bahwa reklamasi ini merupakan jalan terbaik untuk Teluk Jakarta.

Reklamasi adalah proses pembuatan daratan baru diatas laut atau sungai atau rawa atau daerah berair lainya. Ada berbagai cara untuk melakukan reklamasi mulai dari mengeruk laut dan material kerukanya dipindahkan ke pantai atau mendatangkan material reklamasi dari daerah lain. Reklamasi menjadi solusi bagi daerah yang memiliki luas wilayah sempit untuk mendapatkan daratan baru dan bangunan lainya. Singapura, Hongkong dan Uni Emirat Arab (Dubai) melakukan reklamasi untuk dijadikan kawasan wisata, perkantoran, perhotelan, dan hunian. Belanda melakukan reklamasi untuk untuk membuat pelindung garis pantainya yang berupa portal dinding laut dan pemecah gelombang. Korsel baru-baru ini melakukan reklamasi disalah satu pulaunya untuk membuat proyek pembangkit listrik tenaga pasang surut sebesar 240 MW.

Reklamasi juga merupakan salah satu solusi cepat untuk mengatasi pencemaran air laut diteluk Jakarta oleh limbah dan juga minyak solar kapal. Maksud dari solusi ini adalah bukan tiba-tiba menjernihkan air laut, tetapi untuk membuat biota laut yang ada terpaksa menjauh dari garis pantai Jakarta utara yang lingkunganya sudah rusak menuju lepas pantai yang lebih dalam dan bersih. Sehingga nantinya nelayan dapat mencari kerang dan ikan dengan kualitas lebih baik dari sekarang. Seharusnya setelah solusi cepat ini dilakukan Pemprov DKI harus melakukan perbaikan lingkungan di garis pantai Teluk Jakarta.

Timbul pertanyaan di masyarakat luas, siapakah yang akan menikmati reklamasi ini? beberapa orang yakin dan percaya bahwa hanya orang yang kaya dan super-super kaya yang akan menikmati pulau buatan ini karena logika kita selama ini yang tersetting bahwa memang barang yang mahal untuk orang-orang kaya seperti hotel dan apartment di Palm Beach Dubai yang hanya mampu dihuni dan dimiliki oleh emir arab dan artis hollywood. Orang miskin atau orang biasa bahkan mahasiswa kos-kosan seperti penulis tidak akan bisa menikmati, menghuni, atau membeli hasil reklamasi ini. Penulis memiliki sudut pandang yang berbeda karena Gubernur Ahok telah membuat kebijakan untuk memproteksi hal ini, sehingga semua orang dapat menikmati kawasan pulau buatan ini.

Seperti yang kita tau bersama Pemprov DKI mensyaratkan 40% lahan reklamasi digunakan untuk fasilitas umum dan ruang terbuka hijau, ditambah 5% lahan untuk dimiliki Pemprov DKI dan tambahan 15% dari nilai jual lahan yang bernilai rupiah tetapi tidak diberikan berupa rupiah namun berupa barang atau jasa. Jika syarat ini telah disetujui pengembang dan DPRD, maka 40% lahan reklamasi dapat dirasakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas bahkan juga oleh mahasiswa kos-kosan karena merupakan fasilitas umum. 5% lahan kosong yang diminta Pemprov DKI akan digunakan untuk membangun aprtement rusun mewah untuk masyarakat ber KTP Jakarta tentunya yang berkerja di pulau reklamasi tersebut. Apakah ada jaminan bahwa rusun mewah di lahan 5% ini akan dinikmati oleh masyarakat kecil, tentu terjamin karena rusun-rusun ini nantinya adalah rusun sewa sama seperti rusun lain yang dibuat pemprov DKI juga dihuni oleh masyarakat tergusur. Dari mana dana yang akan digunakan Pemprov DKI untuk membangun rusun dilahan 5% ini? dari tambahan jatah preman 15% nilai jual lahan yang diberikan berupa barang atau jasa pembangunan apartment rusun.

Reklamasi menjadi solusi yang relatif murah dan cepat untuk mengatasi beberapa masalah di Teluk Jakarta disamping amdal yang belum lengkap. Setiap proyek pasti memberikan dampak negatif pada lingkungan tetapi itu semua dapat diatasi dengan menambahkan solusi yang lain. Jika reklamasi memberi dampak yang buruk itu bukan reklamasinya yang salah tetapi yang salah adalah perencanaan reklamasinya atau konsultan yang merancangnya.Dari 100% lahan reklamasi, yang dimiliki pengembang adalah 55%, Masyarakat luas 40% berbentuk fasilitas umum atau ruang terbuka hijau, dan Pemprov DKI 5%. Yang melakukan reklamasi adalah pengembang tetapi mereka hanya bisa menikmati 55% untuk keberluan bisnis mereka.



Sumber: